Lihat Bagaimana Wasiat Plus Bekerja
Dari data sederhana menjadi dokumen siap-notaris. Scroll untuk lihat fitur-fitur yang membuat kami berbeda.
Anda Isi
Nama
Fulan Fulana
NIK
317203123456007
Ahli Waris
2 Anak
Aset
2 Aset (Rp 2.500.000.000)
Anda Dapat
“Yang bertanda tangan di bawah ini:
Tuan FULAN FULANA, lahir di Jakarta, pada tanggal 15 Maret 1975, bertempat tinggal di Jl. Merpati No. 123, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor 317203123456007
— Selanjutnya disebut sebagai “PENGHADAP” —”
Alokasi Aset ke Ahli Waris
Rumah di Kemang
SHM No. 1234/Kemang
Rp 2.000.000.000
Mobil Toyota Camry
BPKB No. 5678
Rp 500.000.000
Validasi Legitieme Portie
Berdasarkan KUH Perdata, anak-anak memiliki hak atas bagian mutlak (Legitieme Portie) dari harta warisan.
Jumlah Anak
2 Anak
Minimum untuk Anak
66.7%
Bagian Anak Saat Ini
55%
Kekurangan: 11.7%
Berdasarkan Pasal 920 KUH Perdata, anak-anak dapat mengajukan gugatan Inkorting untuk memperoleh bagian yang menjadi hak mereka.
Panduan Faraid untuk Pengguna Muslim
Tabel referensi bagian waris sesuai Kompilasi Hukum Islam (KHI).
| Ahli Waris | Kondisi | Bagian |
|---|---|---|
| Istri | Ada anak | 1/8 |
| Istri | Tidak ada anak | 1/4 |
| Anak Laki-laki | Ada anak perempuan | 2 : 1 |
| Anak Perempuan | Tunggal | 1/2 |
| Anak Perempuan | 2 orang atau lebih | 2/3 |
FAQ: “Bolehkah membagi rata 50:50?”
Ya, pembagian rata diperbolehkan jika seluruh ahli waris sudah dewasa, berakal sehat, dan ikhlas menyepakati pembagian tersebut (Musyawarah/Takharuj).
Perwalian Anak di Bawah Umur
Wali Utama
Siti Rahayu
Kakak Kandung
NIK: 3171***
Wali Cadangan
Ahmad Santoso
Paman
NIK: 3172***
Dasar Hukum: KUH Perdata Pasal 355 — Orang tua dapat menunjuk wali untuk anak di bawah 21 tahun melalui wasiat.
Yang Anda Dapatkan
BRIEFING NOTARIS
Briefing Sheet
Ringkasan satu halaman untuk notaris
DRAFT AKTA WASIAT
Draft Akta
Format resmi siap-notaris
CHECKLIST DOKUMEN
Checklist
Daftar dokumen yang perlu dibawa
REGISTER ASET
PERLINDUNGAN ASET
ASET TAK BERWUJUD
Preview Briefing Sheet
Pewasiat: Fulan Fulana, 49 thn, Jakarta
Jenis Wasiat: Akta Umum
Ahli Waris: Andi Santoso (60%), Citra Santoso (40%)
Aset: Rumah di Kemang (Rp2M), Mobil Camry (Rp500jt)
Wali: Siti Rahayu (Utama), Ahmad Santoso (Cadangan)
Siap Membuat Wasiat Anda?
Proses hanya 15 menit. Dokumen siap dibawa ke notaris.