← Kembali ke Contoh

Asset Protection

Strategi hukum melindungi kekayaan Anda dari risiko tuntutan, kreditur, dan sengketa waris.

Profil Risiko Anda

Profil

Pengusaha dengan aset > Rp5M

Risiko Teridentifikasi

4 Area Risiko

Strategi Direkomendasikan

4 Strategi Perlindungan

Anda Dapat

Dokumen Asset Protection yang berisi analisis risiko, strategi mitigasi, dan rekomendasi struktur kepemilikan aset yang paling aman sesuai profil Anda.

PDFWord

Strategi Perlindungan Aset

Pemisahan Aset Pribadi & Bisnis

  • Pendirian PT untuk aset bisnis
  • Pemisahan rekening pribadi dan perusahaan
  • Perjanjian pemisahan harta (Pisah Harta)
  • Trust structure untuk aset high-value

Perlindungan dari Kreditur

  • Aset pribadi tidak dapat disita untuk utang perusahaan
  • Perlindungan rumah tinggal dari eksekusi
  • Polis asuransi jiwa dengan manfaat perlindungan kreditur
  • Pembatasan tanggung jawab melalui badan hukum

Perencanaan Warisan Bebas Sengketa

  • Pembagian warisan yang jelas dan tidak ambigu
  • Penunjukan pelaksana wasiat yang tepercaya
  • Pengesampingan ahli waris yang tidak berhak
  • Mekanisme penyelesaian sengketa dalam wasiat

Perlindungan Aset Digital

  • Penyimpanan password dan private key aman
  • Daftar akses digital untuk pelaksana wasiat
  • Protokol transfer aset kripto kepada ahli waris
  • Perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual

Simulasi Perlindungan

Tanpa Perlindungan

Berisiko Tinggi

Aset pribadi dan bisnis tercampur

Dengan Perlindungan Dasar

Cukup Aman

Pemisahan aset pribadi sudah dilakukan

Dengan Perlindungan Lengkap

Sangat Aman

Seluruh strategi perlindungan aktif

Dasar Hukum

Asset Protection di Indonesia didasarkan pada: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (pemisahan aset pribadi & perusahaan), Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1131-1132 (harta kekayaan sebagai jaminan utang), dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan.

Lindungi Aset Anda Sekarang

Jangan menunggu sampai terjadi masalah untuk melindungi kekayaan Anda.