Asset Protection
Strategi hukum melindungi kekayaan Anda dari risiko tuntutan, kreditur, dan sengketa waris.
Profil Risiko Anda
Profil
Pengusaha dengan aset > Rp5M
Risiko Teridentifikasi
4 Area Risiko
Strategi Direkomendasikan
4 Strategi Perlindungan
Anda Dapat
Dokumen Asset Protection yang berisi analisis risiko, strategi mitigasi, dan rekomendasi struktur kepemilikan aset yang paling aman sesuai profil Anda.
Strategi Perlindungan Aset
Pemisahan Aset Pribadi & Bisnis
- Pendirian PT untuk aset bisnis
- Pemisahan rekening pribadi dan perusahaan
- Perjanjian pemisahan harta (Pisah Harta)
- Trust structure untuk aset high-value
Perlindungan dari Kreditur
- Aset pribadi tidak dapat disita untuk utang perusahaan
- Perlindungan rumah tinggal dari eksekusi
- Polis asuransi jiwa dengan manfaat perlindungan kreditur
- Pembatasan tanggung jawab melalui badan hukum
Perencanaan Warisan Bebas Sengketa
- Pembagian warisan yang jelas dan tidak ambigu
- Penunjukan pelaksana wasiat yang tepercaya
- Pengesampingan ahli waris yang tidak berhak
- Mekanisme penyelesaian sengketa dalam wasiat
Perlindungan Aset Digital
- Penyimpanan password dan private key aman
- Daftar akses digital untuk pelaksana wasiat
- Protokol transfer aset kripto kepada ahli waris
- Perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual
Simulasi Perlindungan
Tanpa Perlindungan
Berisiko Tinggi
Aset pribadi dan bisnis tercampur
Dengan Perlindungan Dasar
Cukup Aman
Pemisahan aset pribadi sudah dilakukan
Dengan Perlindungan Lengkap
Sangat Aman
Seluruh strategi perlindungan aktif
Dasar Hukum
Asset Protection di Indonesia didasarkan pada: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (pemisahan aset pribadi & perusahaan), Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1131-1132 (harta kekayaan sebagai jaminan utang), dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan.
Lindungi Aset Anda Sekarang
Jangan menunggu sampai terjadi masalah untuk melindungi kekayaan Anda.